CVPD (Citrus Vein Phloem Degeneration)
Pada bulan Oktober 2022 kabupaten malang terutama di komoditas jeruk terindikasi oleh salah satu OPT yang sangat ditakuti oleh para petani, yaitu CVPD. Secara tidak sengaja telah ada serangan OPT tersebut seluas 10,5 hektar yang menyerang di Kecamatan Dau. Dengan kondisi tersebut pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 dilakukan koordinasi yang dihadiri oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Propinsi Jawa Timur ( Kabid Perlindungan Tanaman hortikultura, Lab. Pandaan, UPT Proteksi), Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan berkebunan Kab. Malang (Bidang hortikultura, dan Petugas pertanian Kec Dau) dihasilkan rumusan sebagai berikut :
1. Potensi Serangan
luas dan intensitas serangan
tanaman terserang/ calon eradikasi
Jenis Var dan umur tanaman jeruk
Penelusuran budidaya jeruk petani
Nama Poktan/petani yang
terindikasi terserang CVPD
Analisa serangan
2. Rencana Gerdal
tingkat Serangan pada desa
- Sumbersekar serangan 0,5 ha waspada 20 hektar
- Gading kulon serangan 10 ha waspada 120 ha
- Karangwidiro serangan 0 ha waspada 10 ha
- Petungaewu serangan 0 ha waspada 10 ha
- Selorejo serangan 0 ha, waspada 10 ha
- Kucur serangan 0 ha waspada 10 ha
Metode pengendalian gerdal CVPD Kab. Malang pada Desa Gading Kulon penyemprotan insektisida 9 liter pada 3 unit dan eradikasi UPT proteksi insektisida 30 liter, pelaksana gerdal petani, waktu aplikasi direncanakan 24 oktober 2022 eradikasi tanaman terserang CVPD
Daerah waspada : Desa Sumbersekar, Selorejo, Petungaewu, Karang Widoro) menggunakan APH metharizium yang disediakan oleh UPT Proteksi Wilayah Kerja Pandaan .
Rencana kegiatan tahun 2023 usulan bantuan benih, bahan organik, bahan pengendalian CVPD
Sekolah Lapang GAP Jeruk dan Revisi SOP Budidaya Jeruk