REFLEKSI TANGGUNG JAWAB PETUGAS PENYULUH PERTANIAN
Petugas Penyuluh Pertanian sebagai ujung tombak pembinaan dan agen transformasi teknologi pertanian diharapkan mampu berkembang seiring perkembangan tekhnologi informasi saat ini. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang, melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Perintah Tugas Penyuluh Pertanian di lingkungan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan. Penyerahan ini dilakukan secara langsung oleh Bapak Ir. Avicenna M. Saniputera. MT. MH selaku Kepala Dinas TPHP bersama pejabat Struktural kepada 14 orang Penyuluh Pertanian di aula Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan pada hari Rabu, 5 Juli 2023. Dalam arahannya Kadis DTPHP menyatakan bahwa penyerahan ini merupakan salah satu sarana Dinas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada petani di seluruh wilayah Kabupaten Malang dalam rangka pemerataan layanan kebutuhan petani untuk memperoleh informasi tekhnologi pertanian maupun kegiatan – kegiatan pertanian yang menunjang keberhasilan pembangunan pertanian di Kabupaten Malang.