Detail Berita

Apresiasi ASN DTPHP

Rabu, 19 Agustus 2018. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) mengadakan Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DTPHP. Pemberian reward terhadap para ASN yang berprestasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan prestasi kerja, motivasi kerja, disiplin pegawai, dan mengembangkan sikap keteladanan ASN di lingkungan DTPHP, serta mendorong semangat untuk melahirkan karya terbaik bagi bangsa dan negara.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja bahwa kepada ASN yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan.

Berita Lain